Back to Top

Hi, Guest!
  • Lansia Kit BKKBN 2016 | Pelayanan Kesehatan Lansia

Lansia Kit BKKBN 2016 | Pelayanan Kesehatan Lansia

Update Terakhir
:
16 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
10 Set
Dilihat Sebanyak
:
214 kali
Harga
Rp. 15.000.000
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Lansia Kit BKKBN 2016 | Pelayanan Kesehatan Lansia

 Lanjut Usia (Lansia)

Menurut UU No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, pengertian lanjut usia (lansia) adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Keadaan ini dibagi menjadi dua, yaitu Lanjut Usia Potensial dan Lanjut Usia Tidak Potensial.

Lanjut Usia Potensial adalah lanjut usia yang masih mampu melakukan pekerjaan dan atau kegiatan yang dapat menghasilkan barang dan/ jasa, sedangkan Lanjut Usia Tidak Potensial adalah lanjut usia yang tidak berdaya mencari nafkah sehingga hidupnya bergantung pada bantuan orang lain.

Sedangkan WHO menggolongkan lanjut usia menjadi empat, yaitu

Ø Usia Pertengahan (middle age) : umur 45-59 tahun

Ø Lanjut Usia (elderly) : umur 60-74 tahun

Ø Lanjut Usia Tua (old) : umur 75-90 tahun

Ø Usia Sangat Tua (very old) : umur diatas 90 tahun

Ø Departemen Kesehatan RI menggolongkan lanjut usia menjadi tiga kelompok, yaitu

Ø Kelompok Lansia Dini (55-64 tahun), merupakan kelompok yang baru memasuki lansia

Ø Kelompok Lansia (65 tahun ke atas)

Ø Kelompok Lansia resiko tinggi yaitu lansia yang berusia lebih dari 70 tahun

Lansia merupakan istilah tahap akhir dari proses penuaan. Dalam mendefinisikan batasan penduduk lanjut usia menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional ada tiga aspek yang perlu dipertimbangkan yaitu : aspek biologis, aspek ekonomi dan aspek sosial (Wijayanti, 2008).

Secara biologis, penduduk yang disebut lansia adalah penduduk yang mengalami proses penuaan secara terus-menerus, yang ditandai dengan menurunnya daya tahan fisik yaitu semakin rentan terhadap serangan penyakit yang dapat menyebabkan kematian. Hal ini disebabkan karena terjadinya perubahan dalam struktur sel, jaringan, serta sistem organ.

Secara ekonomi, lansia dipandang sebagai beban dari pada sebagai sumber daya. Banyak yang beranggapan bahwa kehidupan masa tua tidak lagi memberikan manfaat, bahkan ada yang beranggapan bahwa kehidupan masa tua, seringkali dipersepsikan negatif, sebagai beban keluarga dan masyarakat. Sedangkan secara sosial, lansia merupakan satu kelompok sosial sendiri. Dinegara barat, lansia menempati strata sosial dibawah kaum muda, sedangkan di Indonesia, lansia menduduki kelas sosial yang tinggi yang harus dihormati oleh warga muda (Wijayanti, 2008).

Posyandu Lansia

Posyandu Lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut disuatu wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

Posyandu lansia merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya (Erfandi, 2008).

Posyandu juga merupakan wadah kegiatan berbasis masyarakat untuk bersama-sama menghimpun seluruh kekuatan dan kemampuan masyarakat untuk melaksanakan, memberikan serta memperoleh informasi dan pelayanan sesuai kebutuhan dalam upaya peningkatan status gizi masyarakat secara umum (Henniwati, 2008).

Menurut Departemen Kesehatan RI (2005), posyandu lansia adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan terhadap lansia ditingkat desa/ kelurahan dalam masing-masing wilayah kerja puskesmas. Keterpaduan dalam posyandu lansia berupa keterpaduan pada pelayanan yang dilatar belakangi oleh kriteria lansia yang memiliki berbagai macam penyakit. Dasar pembentukan posyandu lansia adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama lansia.

PT. DUMEDPOWER INDONESIA adalah Produsen dan Distributor Utama pengadaan produk-produk Juknis DAK BKKBN 2016, selain itu kami juga membantu para peserta tender pengadaan produk DAK BKKBN 2016 maupun PL (Penunjukan Langsung) untuk kelengkapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan para peserta tender pengadaan maupun PL seperti : Surat Dukungan, SIUP, NPWP, Laporan Pajak 3 Bulan, ISO 9001:2008, I.P.A.K, Geskeslab, H.A.K.I, Jaminan Purna Jual, Jaminan Ketersediaan Teknisi (ATEM) dan (APOTEKER), Surat Uji Toxin Cat, Surat Uji Polimer Tas, Surat Terdaftar di LPSE serta yang lain-lain.

Untuk pemesanan barang, brosur, harga jual, R.A.B dan surat dukungan Paket Produk Juknis DAK BKKBN 2016 seperti : Kie Kit BKKBN 2016 (KKB plus Family Kit) ~ GenRe Kit BKKBN 2016 ~ Iud Kit BKKBN 2016 ~ Sarana PLKB BKKBN 2016 ~ Public Address BKKBN 2016 ~ Implant Removal Kit BKKBN 2016 ~ Obgyn Bed BKKBN 2016 plus Lampu Periksa Halogen AC/DC ~ BKB Kit+APE Kit BKKBN 2016 ~ Muyan KB BKKBn 2016 ~ Mupen KB BKKBN 2016 ~ Lansia Kit BKKBN 2016 ~ PPKBD/ Sub-PPKBD Kit BKKBN 2016 silahkan menghubungi :

Kontak Person : Tn. Fuad Ahmad
Mobile : 081279569563 / 081291148428 / 081315904286
PIN BB : 59B55832
Telpon Kantor : 0213912902 / 02142802577
Faks : 02142802576
Email :
dumedpower@yahoo.com
dumedpower2008@yahoo.com
Twitter
https://twitter.com/penyaluralkes
Website :
http://juknisdakbkkbnblog.blogspot.com/
http://dumedpower.com/
http://penyaluralatkesehatan.com/

https://youtu.be/OG2d9hjv8b4

Tampilkan Lebih Banyak